MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menerima kunjungan krusial dalam rangka akselerasi Reformasi Birokrasi. Tim Penilai dari Kejaksaan Tinggi Jambi hadir untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kesiapan satuan kerja dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.
Pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kehadiran Tim Penilai Kejati Jambi
Kegiatan penilaian ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Tinggi Jambi, antara lain:
-
Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.H. (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi);
-
Dr. Novan Hadian, S.H., M.H. (Asisten Pengawasan Kejati Jambi);
-
RA Dhini Ardhany, S.H., M.H. (Asisten Pembinaan Kejati Jambi);
-
Serta didampingi oleh Koordinator, Pemeriksa Keuangan, Kasubbag Perencanaan, jajaran Auditor, Pejabat Fungsional, dan staf ahli dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pemeriksaan Menyeluruh: Fasilitas hingga Inovasi
Dalam penilaian ini, Tim Kejati Jambi melakukan observasi lapangan dan pengecekan secara detail terhadap beberapa aspek utama, meliputi:
-
Sarana dan Prasarana: Peninjauan kualitas gedung, ruang pelayanan terpadu (PTSP), serta fasilitas publik guna memastikan kenyamanan masyarakat.
-
Kesiapan Area Perubahan: Evaluasi terhadap implementasi 6 area perubahan Zona Integritas yang telah dijalankan oleh seluruh pegawai.
-
Optimalisasi Pelayanan: Memastikan sarana penunjang tugas berfungsi maksimal demi mendukung penegakan hukum yang profesional di wilayah Tanjung Jabung Timur.
Komitmen Menuju WBK/WBBM
Wakajati Jambi, Dr. Bima Suprayoga, memberikan arahan agar seluruh jajaran Kejari Tanjung Jabung Timur terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik. Penilaian ini merupakan bentuk supervisi untuk memastikan bahwa semangat perubahan bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang nyata.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh masukan dari Tim Penilai Kejati Jambi akan segera ditindaklanjuti guna menyempurnakan kesiapan institusi menghadapi verifikasi tingkat nasional.







