Modernisasi Data Kejaksaan, Kejari Tanjab Timur Ikuti Agenda “Pusat Daskrimti Menyapa” Tahun 2026

oleh -280 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus memantapkan langkah dalam transformasi digital guna mewujudkan tata kelola data perkara dan kepegawaian yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data statistik kriminal serta efisiensi administrasi di era teknologi informasi.

Pada Selasa, 4 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Subbagian Pembinaan, A. Fauzan, S.H., didampingi para operator CMS (Case Management System), mengikuti agenda daring bertajuk “Pusat Daskrimti Menyapa”.

Fokus Utama: Integrasi dan Optimalisasi Sistem

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) Kejaksaan Agung RI ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman personel di daerah mengenai tiga platform utama:

  1. Case Management System (CMS): Optimalisasi input data perkara secara real-time untuk transparansi penanganan perkara.

  2. Halo Pembinaan: Pemanfaatan sistem informasi terpadu untuk urusan administrasi kepegawaian dan organisasi.

  3. Portal Satu Data Kejaksaan: Sinkronisasi data satuan kerja ke dalam basis data nasional guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy).

Pesan Strategis Kasubagbin

Kasubagbin Kejari Tanjab Timur, A. Fauzan, S.H., menegaskan bahwa operator memiliki peran vital sebagai ujung tombak validitas data institusi. “Sistem yang canggih harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Melalui kegiatan ‘Daskrimti Menyapa’ ini, kami berkomitmen untuk meminimalisir kesalahan input dan memastikan data dari Kejari Tanjab Timur tersaji secara akurat di tingkat nasional,” ujar beliau.

Dengan penguatan sistem informasi ini, diharapkan pelayanan hukum dan administratif di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menjadi lebih cepat, terukur, dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.