Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kepala Seksi Intelijen (Rahmad Abdul, S.H) dan Jaksa Fungsional (Fikry Fachlevi, S.H.) menghadiri Rapat Kelompok Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Kelompok Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dihadiri oleh, Perwakilan Polres Tanjung Jabung Timur (KBO Intel Ipda Erwin Susanto,S.H), Perwakilan Kodim 0419/Tanjab (Peltu Candra Suseno), Perwakilan lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak (Fadli Marliansyah,S.H), Perwakilan Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Timur (Arie T,S.H), Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Khodijatul Qubro), Para Komisioner dan Anggota KPU Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah pemilih di Tanjung Jabung Timur adalah 174.823 orang ; sedangkan jumlah pemilih pleno PPS adalah 177.088 orang dan PPK 175.250 orang. Sampai saat ini ada 4.411 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el di Tanjung Jabung Timur
Jumlah total pemilih yang TMS saat ini adalah 16.232 orang,dengan rekapan data sebagai berikut, Meninggal dunia : 2.440 orang, Data ganda : 205 orang, Pindah domisili : 972 orang, Lulus menjadi anggota TNI : 4 orang, Lulus menjadi anggota POLRI : 31 orang, Salah penempatan TPS : 12.580 orang.
Pihak KPU tidak akan menerbitkan status TMS apabila tidak dilengkapi dokumen dukung berupa surat atau akte kematian yg dikeluarkan oleh pihak instansi yg berwenang, terkait adanya perubahan warga sipil yg saat pelaksanaan coklit sedang dalam pendidikan dinas (menjadi TNI, Polri) sehingga belum dapat dilakukan TMS karena belum adanya SK pengangkatan sebagai Anggota TNI ataupun Polri.
Dari jumlah TPS yang awalnya 505 bertambah menjadi 506. Penambahan tersebut terjadi di kecamatan Sadu karena sulitnya akses yang harus menyebrang sungai terlebih dahulu, dengan adanya 1 Lokasi Khusus di Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak,dari data 771 pemilih hanya ada 530 pemilih yang memiliki NIK dan pihak Lapas memasukkan data identitas warga binaan berdasarkan berkas yg diterima dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, sehingga diharapkan pada saat penyerahan berkas dapat dilengkapi dengan data NIK untuk memudahkan pemilih di Lokasi Khusus di Lapas.








