KPU Tanjab Timur Tetapkan PDPB Triwulan IV, Jumlah Pemilih Bertambah 1.843 Orang

oleh -255 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan menjamin akurasi data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berikutnya.

Rapat Koordinasi dan Pleno dilaksanakan pada 8 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Tanjung Jabung Timur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur hadir untuk memonitor proses tersebut, diwakili oleh Gerry Enrico R. Mangontan, S.H.

Penambahan Data Pemilih

Anggota KPU Tanjung Jabung Timur Divisi Data, Juni Yanto, menyampaikan hasil pemutakhiran yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih.

  • Total pemilih pada Triwulan III 2025 adalah 179.459 jiwa.

  • Total pemilih pada Triwulan IV 2025 ditetapkan menjadi 181.302 jiwa.

Ini berarti terjadi penambahan sebanyak 1.843 pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Tanjab Timur. Pemutakhiran ini diperoleh dari berbagai sumber data, termasuk DPT Pemilu terakhir, konsolidasi data kependudukan, dan laporan masyarakat.

Fokus pada Kerahasiaan dan Keakuratan Data

KPU menjelaskan bahwa tujuan PDPB adalah memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan, serta menjamin kerahasiaan, keakuratan, dan kemutakhiran data.

PDPB juga mencakup kegiatan Coklit Terbatas (Coktas), yaitu validasi lapangan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau data tidak padan) melalui kunjungan langsung ke lapangan.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Kanit Intelkam Polres Tanjab Timur (Aiptu Rois Habibi, S.H.), Perwakilan Kodim 0419/Tanjab (Peltu Sena Candra Suseno), Dinas Dukcapil, Bawaslu, BPS, serta pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten.

Kehadiran berbagai stakeholder ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan dan melibatkan seluruh elemen, meskipun diakui masih terdapat tantangan seperti belum adanya Badan Ad Hoc dan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam perekaman e-KTP dan pelaporan data kependudukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.