Adaptasi Regulasi Terbaru, Kejari Tanjab Timur Ikuti Bimtek Penerapan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

oleh -8 Dilihat

MUARA SABAK – Menyongsong transformasi besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur bergerak cepat melakukan penguatan kapasitas personel. Pemahaman yang mendalam terhadap hukum acara terbaru menjadi kunci utama dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, modern, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pada Kamis, 09 April 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Vidcon Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, jajaran struktural dan staf mengikuti agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) secara daring.

Kehadiran Delegasi Kejari Tanjab Timur

Kegiatan strategis ini diikuti oleh:

  • Doni Hendry Wijaya, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum);

  • Sakti Yuharbi, S.H., M.H. (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur);

  • Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I dan II pada Bidang Intelijen;

  • Serta seluruh staf pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Fokus Bimbingan Teknis: Transformasi Hukum Acara

Bimtek ini berfokus pada perubahan-perubahan fundamental dalam UU No. 20 Tahun 2025 yang menggantikan regulasi lama, di antaranya:

  1. Pembaruan Prosedur Formal: Penyesuaian tata cara penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan hakim sesuai norma baru.

  2. Digitalisasi Peradilan: Implementasi sistem administrasi perkara berbasis elektronik yang lebih transparan dan efisien.

  3. Penguatan Hak Konstitusional: Penekanan pada perlindungan hak saksi, korban, maupun tersangka dalam setiap tahapan proses hukum.

  4. Sinergitas Antar Penegak Hukum: Harmonisasi koordinasi antara Jaksa dan Penyidik Polri dalam koridor regulasi terbaru.

Pesan Strategis Institusi

Kasi Pidum, Doni Hendry Wijaya, menekankan bahwa penguasaan terhadap UU No. 20 Tahun 2025 adalah kewajiban bagi setiap insan Adhyaksa. “Lahirnya KUHAP baru ini menuntut kita untuk bekerja lebih teliti dan adaptif. Bimtek ini memastikan bahwa Jaksa di Tanjung Jabung Timur memiliki persepsi yang selaras dalam menerapkan hukum acara guna mewujudkan keadilan yang berkepastian,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.