MUARA SABAK – Menghadapi era baru dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus mematangkan kesiapan personelnya melalui serangkaian bimbingan teknis intensif. Penguasaan terhadap regulasi hukum acara yang baru menjadi instrumen vital bagi Jaksa dalam menjalankan fungsi penuntutan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Ruang Vidcon Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, jajaran struktural dan fungsional kembali mengikuti agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) secara daring.
Partisipasi Jajaran Strategis
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan staf kunci, antara lain:
-
Doni Hendry Wijaya, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum);
-
Sakti Yuharbi, S.H., M.H. (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur);
-
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I dan II Bidang Intelijen;
-
Serta staf pelaksana pada Seksi Tindak Pidana Umum.
Materi Teknis: Harmonisasi Prosedur Peradilan
Bimtek ini difokuskan pada sinkronisasi pemahaman mengenai prosedur formal yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2025, meliputi:
-
Transformasi Prosedur Upaya Paksa: Penyesuaian teknis terkait penangkapan, penahanan, serta penggeledahan sesuai standar hak asasi manusia terbaru.
-
Digitalisasi Administrasi Perkara: Penguatan sistem penanganan perkara berbasis elektronik guna mewujudkan azas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
-
Optimalisasi Peran Jaksa: Penegasan peran Jaksa sebagai pengendali perkara (Dominus Litis) dalam kerangka hukum acara yang baru.
-
Mitigasi Kendala Lapangan: Diskusi teknis mengenai potensi kendala dalam masa transisi dari KUHAP lama ke regulasi yang baru.
Komitmen Profesionalisme Adhyaksa
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Doni Hendry Wijaya, menegaskan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya kekosongan hukum atau kesalahan prosedur dalam masa transisi. “Kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan setiap poin teknis dari UU No. 20 Tahun 2025 ini agar pelayanan hukum di wilayah Tanjung Jabung Timur tetap berjalan optimal dan akuntabel,” ujarnya.







