MUARA SABAK – Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan persidangan dan pemindahan tahanan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berupaya meningkatkan kompetensi personel pendukungnya. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di seluruh lingkungan Kejaksaan RI.
Pada Jumat, 10 April 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Vidcon Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, jajaran staf teknis mengikuti agenda Bimbingan Teknis dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Tahun 2026.
Partisipasi Staf Pengamanan
Kegiatan Pembelajaran di Luar Kampus ini diikuti secara seksama oleh:
-
Staf Pelaksana Pengawal/Penjaga Tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
-
Staf Pelaksana Pengawal/Penjaga Tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang.
Fokus Bimbingan: Manajemen Pengamanan dan Prosedur
Melalui metode pembelajaran daring, para peserta diberikan pembekalan intensif mengenai manajemen pengamanan tahanan modern, yang meliputi:
-
SOP Pengawalan: Teknis pengawalan tahanan dari Rutan/Lapas menuju pengadilan serta pemindahan antar-lembaga dengan mitigasi risiko yang ketat.
-
Manajemen Krisis: Kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat atau potensi gangguan keamanan selama proses penjagaan.
-
Etika dan Hak Asasi: Penguatan aspek humanis dalam memperlakukan tahanan dengan tetap mengedepankan kewaspadaan tinggi.
-
Administrasi Penahanan: Digitalisasi laporan berkas tahanan untuk mendukung transparansi data di lingkungan Kejaksaan.
Wujudkan Pengabdian yang Akuntabel
Keikutsertaan staf Cabjari Nipah Panjang dalam kegiatan ini menunjukkan adanya keseragaman standar kompetensi di seluruh wilayah hukum Tanjung Jabung Timur. “Pengawal tahanan adalah garda depan dalam memastikan kehadiran terdakwa di persidangan. Bimtek ini memastikan bahwa setiap personel memiliki kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan prosedur yang mumpuni,” ujar perwakilan pimpinan di sela kegiatan.






