Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Kejari Tanjab Timur Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 17 Terkait Perlindungan Hukum Sekolah

oleh -201 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen melakukan langkah preventif dalam penegakan hukum melalui edukasi sejak dini. Kali ini, Tim Intelijen menyambangi dunia pendidikan untuk memberikan pemahaman mengenai batasan hukum dalam interaksi antara tenaga pendidik dan peserta didik.

Pada Senin, 09 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di SMPN 17 Tanjung Jabung Timur, Seksi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur sukses melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Membangun Sinergi Pendidikan dan Hukum

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMPN 17 Tanjung Jabung Timur, Ibu Hasnah, M.Pd., yang mengapresiasi kehadiran Kejaksaan sebagai mitra dalam membina karakter siswa. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., yang menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi warga sekolah guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan pendidikan.

Materi Strategis: Batasan Guru, Murid, dan Perlindungan Hukum

Penyampaian materi inti dilakukan oleh Kasubsi I Seksi Intelijen, Kukuh Prima, S.H. Dalam paparannya, beliau menyoroti isu-isu krusial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, antara lain:

  1. Batasan Peran: Menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban guru serta murid agar tercipta hubungan profesional dan bermartabat.

  2. Perlindungan Hukum: Sosialisasi mengenai payung hukum bagi guru dalam menjalankan fungsi profesinya serta perlindungan bagi murid dari segala bentuk kekerasan atau perundungan (bullying).

  3. Etika dan Disiplin: Mengajak seluruh warga sekolah untuk menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan kepatuhan terhadap hukum sebagai pondasi utama pendidikan.

Tujuan Kegiatan

Program JMS ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang komprehensif agar proses belajar mengajar berjalan kondusif. Dengan memahami batasan masing-masing, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi guru dalam mendidik, serta murid dapat merasa aman dan terlindungi selama menuntut ilmu.

No More Posts Available.

No more pages to load.