Kedepankan Pemulihan Korban, Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti Sosialisasi dan FGD Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum

oleh -92 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, 3 September 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menerapkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada proses penghukuman, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan pemulihan korban.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Vicon Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Doni Hendry Wijaya, S.H., M.H., bersama para Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan Staf Bidang Tindak Pidana Umum.

Penuntutan yang Berorientasi pada Kepentingan Korban

Kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman jajaran Penuntut Umum mengenai pentingnya pendekatan yang berorientasi pada pemulihan korban dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum.

Pendekatan tersebut menempatkan kepentingan korban sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penegakan hukum, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat, hak-hak tersangka atau terdakwa, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui forum diskusi, jajaran Kejaksaan memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan kebijakan penuntutan yang mempertimbangkan dampak tindak pidana terhadap korban serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendukung proses pemulihan.

Perkuat Kompetensi Penuntut Umum

Perkembangan sistem penegakan hukum pidana menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap berbagai pendekatan dalam penanganan perkara.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur memandang peningkatan kapasitas Penuntut Umum sebagai bagian penting dalam memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, cermat, proporsional, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum diharapkan mampu memahami serta menerapkan pendekatan penuntutan yang semakin responsif terhadap kebutuhan korban dan perkembangan hukum pidana.

Pendekatan yang berorientasi pada pemulihan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya proses penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Penegakan hukum yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan menyelesaikan suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu memberikan perlindungan terhadap korban, menjaga hak-hak para pihak, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keikutsertaan dalam Sosialisasi dan FGD ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk terus beradaptasi dengan perkembangan hukum dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penuntutan.

Dengan peningkatan kompetensi dan pemahaman yang berkelanjutan, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan serta pemulihan korban.

Kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dengan tertib dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.