Kejari Tanjung Jabung Timur Ikuti Rakornas Pangan, Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

oleh -351 Dilihat

Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring yang membahas “Penguatan Tata Kelola pada Sektor Pangan untuk Menjamin Swasembada Pangan Nasional yang Transparan dan Akuntabel”. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., serta jajaran di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rakornas ini diselenggarakan untuk membahas isu-isu krusial terkait ketahanan pangan dan koperasi. Salah satu isu utama yang disoroti adalah lemahnya tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. Selain itu, Rakornas juga menyoroti masalah lemahnya transparansi dan ketidakpastian hukum yang sering terjadi.


 

Sorotan Utama dari Rakornas

 

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Prof. (H.C) Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M., membuka acara dengan pemaparan tentang pentingnya penguatan tata kelola, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan Koperasi Merah Putih. Ia mengidentifikasi beberapa isu penting, seperti kelemahan tata kelola internal koperasi, potensi penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi, serta keterbatasan regulasi pengawasan. Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya Legal Opinion, Legal Assistance, dan Audit Hukum sebagai bagian dari proses pengadaan barang dan jasa.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang menguraikan sinergi penguatan tata kelola pangan dari pencegahan hingga audit hukum. Beliau menyoroti beberapa permasalahan yang kerap muncul, seperti mark-up harga, kolusi dalam tender, minimnya transparansi, dan bantuan pangan yang salah sasaran. Permasalahan ini, menurutnya, seringkali diperparah oleh tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga.


 

Komitmen Kejari Tanjung Jabung Timur

 

Melalui partisipasi dalam Rakornas ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mengamankan kebijakan strategis di bidang pangan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang ada, Kejari dapat meningkatkan upaya pencegahan, pendampingan, dan penegakan hukum guna mewujudkan swasembada pangan yang bersih dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.