TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali melaksanakan peran preventifnya dalam pembinaan masyarakat taat hukum melalui program unggulan Jaksa Mengajar.
Pada 4 Desember 2025, sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di SMP Jari Nabi, Seksi Intelijen Kejari Tanjab Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat memberikan penyuluhan hukum kepada 100 siswa/siswi.
Fokus Materi: Narkoba dan Perundungan
Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa Jaksa Mengajar adalah upaya nyata Kejaksaan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, agar tidak buta oleh hukum. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Trisyanto, S.E., dan Kepala Sekolah SMP Jari Nabi, Huzani, menyambut positif program ini, khususnya materi yang diangkat: bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba.
Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Kasubsi I Intelijen, Kukuh Prima, S.H., dan Kasubsi II Intelijen, Fikry Fachlevi, S.H., yang membedah dua isu krusial di kalangan remaja:
-
Bullying dan Kekerasan Remaja: Dijelaskan mengenai jenis-jenis bullying (verbal, fisik, relasional, hingga cyberbullying), faktor pemicu, serta dampaknya, yang dapat menyebabkan stres, penurunan prestasi belajar, hingga risiko bunuh diri.
-
Penyalahgunaan Narkoba: Dibahas mengenai bahaya Narkotika (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif) yang berdasarkan data BNN dan global, terus mengancam remaja. Kejari Tanjab Timur mencatat, dari tahun 2022 hingga 2025, telah menangani 183 kasus narkoba.
Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Digital
Untuk menjamin pencegahan berkelanjutan, kegiatan ini juga menyosialisasikan SI PADU (Sistem Informasi Pengaduan Digital) oleh Staf Intelijen, Dimas Pratama Putra, S.Kom. Aplikasi ini merupakan sarana yang disediakan Bidang Intelijen Kejari untuk masyarakat, termasuk siswa, untuk melaporkan kasus bullying atau penyalahgunaan narkoba secara mudah dan aman.
Kegiatan yang diakhiri pukul 12.00 WIB ini berlangsung aman, lancar, dan tertib. Program ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, etika, dan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMP Jari Nabi, serta memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan.







