JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit Mobil Daihatsu Xenia. Proses lelang ini dilakukan secara online dengan sistem Open Bidding di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Pelelangan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, pukul 14.00 WIB.
Mobil dinas yang dilelang tersebut berhasil terjual kepada pemenang atas nama Iman Rehan dari Kota Jambi. Penjualan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset negara dan penyetoran hasil lelang ke kas negara.
Pelaksanaan lelang secara online ini menunjukkan komitmen Kejari Tanjung Jabung Timur dalam menjalankan proses pengamanan dan penghapusan aset negara secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme yang diatur oleh pemerintah.







