Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan tema “Cerdas Hukum, Masyarakat Tangguh”

oleh -828 Dilihat

Pada 8 Juli 2025 sekira pukul 10:00 WIB bertempat di Kantor Camat Muara Sabak Barat,telah dilaksanakan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan judul “Potensi Konflik Sosial akibat Penyalahgunaan Simbol Negara dan Penipuan Berkedok Pelunasan Kredit”

Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Rahmad Abdul,S.H) sebagai narasumber dengan peserta kegiatan yang terdiri dari para Pegawai pada Kantor Camat,Lurah pada Kec. Sabak Barat,Ketua RW,RT,serta Tokoh Masyarakat di lingkungan Kec. Muara Sabak Barat

Dengan telah dilaksanakannya Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan judul “Potensi Konflik Sosial akibat Penyalahgunaan Simbol Negara dan Penipuan Berkedok Pelunasan Kredit” berdasarkan pengamatan Seksi Intelijen, hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya penipuan berkedok pelunasan kredit tersebut yang diperkirakan dapat mencegah masyarakat khususnya Kec. Sabak Barat menjadi korban dari penipuan, karena telah dijelaskan kepada peserta kegiatan tersebut mulai dari modus operandi, alur modus penipuan, dasar hukum, serta dampak bagi pelaku dan korban penipuan tersebut.

Seksi Intelijen tetap memonitor secara berkala Untuk memantau apakah adanya Konflik Sosial akibat Penyalahgunaan Simbol Negara dan Penipuan Berkedok Pelunasan Kredit bukan hanya terhadap nasabah Bank tertentu saja namun terhadap semua Bank baik Negeri maupun Swasta di Kab. Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.20 dan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.