Bahwa pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 jam 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ekspose Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Kasi Perdata dan TUN (Muhammad Rizki Harahap, S.H., M.H) didampingi oleh Staf Datun (Fajri Halim, S.H. dan Pindya Ade Cahyani) , Tim JPN melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dengan Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Timur
Pada Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dengan Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Timur mengajukan permohonan pendampingan hukum untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi DAK fisik Tahun Anggaran 2024. Kasi Datun menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk menekankan agar tidak terjadinya conflict of interest.








