Rapat Pra Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Pembangunan Puskesmas Simbur Naik Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjung Jabung Timur

oleh -1580 Dilihat

Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024 jam 14.30 WIB bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kab Tanjung Jabung Timur. Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur diwakili Jaksa Fungsional (Fikry Fachlevi, S.H) telah mengikuti Rapat Pra Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Pembangunan Puskesmas Simbur Naik Kec. Muara Sabak Timur Kab. Tanjung Jabung Timur

Kegiatan diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kab Tanjung Jabung Timur berdasarkan Surat Nomor : 000.3.1/1150/Sekre/Dinkes/2024 tanggal 31 Juli 2024, dilaksanakan rapat pra pelaksanaan kontak, yang dihadiri oleh :
1. KPA kegiatan (Nasrun Diman, SKM);
2. PPK Kegiatan pada Dinkes Kab Tanjab Timur (Binanga Sholih, SKM);
3. PPTK kegiatan pada Dinkes Kab Tanjab Timur (Abdul Qodar);
4. Tim Teknisi dari Dinas Perkim Kab Tanjab Timur (Dian Tirta S);
5. Pihak CV Bintang Persada selaku Pelaksana Pekerjaan, terdiri dari :
6 Wakil Direktur CV Bintang Perdana (Suharli);
7 Staf Lapangan (Mahmud Effendi, M. Hardiansyah);
8. Direktur CV Citra Nugraha Konsultan selaku Konsultan Pengawas Pekerjaan (Apriyanto);
9. Tenaga Ahli K3 Kontruksi (Poniman Setiyono).

Pada rapat tersebut dibahas terkait draf Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Paket Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Pembangunan Puskesmas Simbur Naik yang mana dari hasil proses pelaksanaan lelang yang dimenangkan oleh CV. Bintang Perdana berdasarkan Surat Penetapan Pemenang dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor 000.3.3/08/SPPBJ/Relok-PKM SN/Yankes/2024;\

Pelaksanaan penandatanganan antara pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Binanga Sholih, SKM (PPK) dengan CV Bintang Perdana (Suharli/Wakil Direktur) yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 02 Agustus 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.