TANJUNG JABUNG TIMUR – Para peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklat Dasar) Gelombang II Kejaksaan RI di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan.
Pada Senin, 08 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan Upacara Penutupan Diklat Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara penutupan ini menandai berakhirnya masa pembentukan karakter dan kompetensi dasar bagi para pegawai baru Kejaksaan. Diklat Dasar merupakan tahapan krusial untuk mempersiapkan para pegawai agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi sebagai penegak hukum yang berorientasi pada pelayanan publik.
Meskipun upacara dilaksanakan secara terpusat oleh Badiklat Kejaksaan RI, pelaksanaannya di Kejari Tanjung Jabung Timur dipastikan berjalan khidmat dan tertib, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mencetak SDM unggul.








