Teguhkan Integritas, Kejari Tanjab Timur Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK/WBBM dan Teken Maklumat Pelayanan

oleh -63 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi pelayanan publik dan penguatan integritas lembaga. Melalui komitmen kolektif, Korps Adhyaksa Tanjung Jabung Timur bertekad menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi.

Pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen Bersama dan Maklumat Pelayanan

Acara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., ini ditandai dengan dua momentum krusial:

  1. Penandatanganan Komitmen Bersama: Seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf, menandatangani pakta integritas sebagai janji suci untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  2. Penandatanganan Maklumat Pelayanan: Sebuah janji layanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang transparan, tepat waktu, dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan (pungli).

Enam Area Perubahan

Dalam arahannya, Dr. Beny Siswanto menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) pada enam area perubahan:

  • Manajemen Perubahan;

  • Penataan Tata Laksana;

  • Penataan Sistem Manajemen SDM;

  • Penguatan Akuntabilitas;

  • Penguatan Pengawasan;

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Pencanangan ini adalah titik nol perjuangan kita di tahun 2026 untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejari Tanjung Jabung Timur adalah institusi yang dipercaya dan benar-benar melayani dengan sepenuh hati,” tegas Kajari.

No More Posts Available.

No more pages to load.