Pemusnahan Kelebihan Logistik Pemilu berupa Surat Suara.
Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 jam 10.30 WIB di halaman kantor KPU Kab Tanjab Timur telah dilaksanakan pemusnahan terhadap kelebihan logistik pemilu berupa Surat Suara Pemilu Tahun 2024;…
Read more
