Edukasi Hukum Lewat Udara, Kejari Tanjab Timur Bedah KUHP Baru dalam Program “Jaksa Menyapa”

oleh -21 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali menyapa masyarakat melalui program dialog interaktif guna memberikan pemahaman mendalam terkait pembaruan hukum nasional. Langkah ini krusial mengingat akan diberlakukannya regulasi hukum pidana yang baru, yang menuntut kesiapan dan pemahaman seluruh lapisan masyarakat.

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung melalui frekuensi SM Radio 105.4 FM, Muara Sabak Barat.

Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru

Dialog kali ini mengangkat tema yang sangat strategis, yaitu “Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru”. Hadir sebagai narasumber untuk mengupas tuntas materi tersebut:

  • Kukuh Prima, S.H. (Kepala Sub Seksi I pada Bidang Intelijen Kejari Tanjab Timur);

  • Didampingi oleh Alif Alfaruq (Staf Bidang Intelijen);

  • Dipandu oleh moderator Febri Widya Sasongko (Penyiar SM Radio).

Poin Penting Diskusi

Dalam siaran tersebut, narasumber menjelaskan beberapa perubahan fundamental dalam KUHP baru, di antaranya:

  1. Misi Dekolonisasi: Pergeseran dari hukum pidana warisan kolonial menuju hukum nasional yang modern dan sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.

  2. Keadilan Restoratif: Penekanan pada pemulihan keadaan dan keseimbangan hukum, bukan sekadar pembalasan fisik atau penjara.

  3. Alternatif Sanksi: Penjelasan mengenai sanksi pidana baru seperti kerja sosial dan pengawasan bagi tindak pidana tertentu.

  4. Tindak Pidana Khusus: Harmonisasi aturan pidana yang lebih relevan dengan perkembangan zaman saat ini.

Membangun Masyarakat Sadar Hukum

“Melalui frekuensi udara ini, kami ingin memastikan masyarakat Tanjung Jabung Timur tidak asing dengan aturan hukum yang baru. Pemahaman hukum adalah benteng pertama bagi masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kukuh Prima, S.H. di sela dialog.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini mendapatkan respon positif dari para pendengar, terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengikuti siaran untuk memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.