Kawal Stabilitas Ekonomi dan Kebijakan Nasional, Kejari Tanjab Timur Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Kantor Bupati

oleh -409 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program strategis nasional dan stabilitas ekonomi daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Pada Selasa, 3 Maret 2026, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jajaran Seksi Datun mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.

Rakor ini tidak hanya fokus pada fluktuasi harga kebutuhan pokok, tetapi juga merangkaikan tiga agenda besar pemerintah pusat:

  1. Pengendalian Inflasi Daerah: Memantau ketersediaan stok pangan dan keterjangkauan harga guna menjaga daya beli masyarakat di Bumi Mendahara.

  2. Sosialisasi Jaminan Produk Halal: Memberikan pemahaman mengenai urgensi sertifikasi halal sebagai perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk lokal.

  3. Evaluasi Program 3 Juta Rumah: Meninjau sejauh mana dukungan Pemerintah Daerah dalam implementasi program perumahan nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Kehadiran jajaran Datun dalam rapat ini sangat krusial, terutama dalam memberikan pandangan hukum terkait tata kelola anggaran penanganan inflasi serta dukungan regulasi daerah terhadap program nasional.

“Partisipasi kami adalah bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten. Kami siap memberikan pengawalan hukum agar setiap kebijakan daerah—baik itu pengendalian inflasi maupun program pembangunan rumah—dapat terlaksana dengan tertib administrasi dan bebas dari kendala hukum,” pungkas Bella Diatry, S.H.

No More Posts Available.

No more pages to load.