Kejari Tanjung Jabung Timur Musnahkan Ratusan Liter Pertalite Hasil Sitaan

oleh -445 Dilihat

Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada Rabu, 10 September 2025. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus yang melibatkan tersangka Gunawan Karnain.

Acara pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, dimulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Tanjung Jabung Timur, Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Nurul Afifah Ana, S.H., serta perwakilan dari PT Pertamina EP Field Jambi, yaitu Senior Production Operator Budi Santoso dan Legal Consultant Yogie Mardani.

Sebanyak 26 derigen berisi Pertalite dengan total 1040 liter diserahkan kepada PT Pertamina EP Field Jambi. Pihak Pertamina akan melakukan pemusnahan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Proses pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar dan tertib.

No More Posts Available.

No more pages to load.