Pada hari JUMAT 14 Februari 2025 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan pemindahan tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur atas nama alias “B”
Tag: kasi pidum
Ekspose terhadap Kejaksaan Agung RI Terkait Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Senin, 29 Januari 2025 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah dilaksankan Ekspose terhadap Kejaksaan Agung RI melalui Direktur E
Rapat Koordinasi sentra Gakkumdu Se-Provinsi Jambi dalam rangka evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024
Selasa 17 Desember 2024, pukul 09.00 WIB s.d selesai di aula ballroom Swiss-bell Hotel Jambi. Kasi Pidum (Fusthathul Amul Huzni, S.H.) dan
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2024
Rabu, 4 Desember 2024 bertempat di Hotel Shang Ratu, Jambi. Kajari Tanjung Jabung Timur (Bambang Supriyanto, S.H., M.H) didampingi Kasi Intelijen, Kasi
Perwakilan Kejari Tanjung Jabung Timur menghadiri Kunjungan Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi pada Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pada hari rabu tanggal 14 November 2024 jam 17:00-19.00 WIB bertempat di ruangan bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kepala Seksi Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
Pada hari Senin, 09 September 2024 pukul 11.00 WIB. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Penyerahan dan Pemeriksaan Barang Bukti setelah Tahap II dalam perkara An. JZ
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, Jaksa Fungsional (NURUL AFIFAH ANA, S.H. dan MERI ANGGRAINI SIREGAR, S.H.) beserta Staf
Pelaksanaan Eksekusi Terpidana Tindak Pidana Umum A.N Terpidana NL melakukan Tindak Pidana Pengrusakan Barang dan Pencurian
Senin, 10 Juni 2024 Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1414 K/Pid/2023 tanggal
AS Terdakwa Kasus Pembunuhan di Mendahara di Vonis Hukuman Mati oleh JPU Kejari Tanjung Jabung Timur
Pada hari Senin, 18 Maret 2024 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana Pembunuhan Berencana Bahwa sidang dibuka oleh Ketua
Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kab Tanjung Jabung Timur.
Pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 jam 10:20 WIB di Kantor Bersama Kab Tanjung Jabung Timur (Kantor Bawaslu Kab Tanjung Jabung
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











