Selasa tanggal 19 September 2023 pukul 09.00 WIB s/d 11.30 WIB bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) pada desa-desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan pihak terkait.
– Bahwa Pada Kegiatan Tersebut dihadiri oleh :
– Kepala seksi Tindak Pidana Umum ( Fusthathul Amul Huzni,S.H)
– Kepala seksi Perdata dan Tatausaha Negara ( Hafiezd,S.H.,M.H)
– Kepala seksi Intelijen (Bambang Harmoko,S.H.,M.H)
– Plt. Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Ali Nurhidayatullah, S.H.,M.H)
-Kedis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur
– Kadis Parbudpadpora Kabupaten Tanjung Jabung Timur
– Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Tanjung Jabung Timur
– Kadis Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Tanjung Jabung Timur
– Kabag Hukum Setda kabupaten Tanjung jabung timur
– Ketua Lembaga adat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
– Kades Sido Mukti Kecamatan Dendang
– Kades Suka maju Kecamatan Geragai
– Kades Siau dalam kecamatan muara sabak timur
– Kades Teluk majelis Kecamatan Kuala jambi
– Kedes Desa Pematang Rahum Kecamatan Mendahara Ulu






