Selasa, 21 Januari 2025 pukul 12.30 WIB. Farly Desta Permana, A.Md.Kom (Petugas Barang Bukti) dan M. Wahyu Armailiansyah Bakhtiar, S.H. (Staf Pidum)
Tag: RJ
Ekspose terhadap Kejaksaan Agung RI Terkait Proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Senin, 29 Januari 2025 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah dilaksankan Ekspose terhadap Kejaksaan Agung RI melalui Direktur E
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ)
Pada hari Senin, 09 September 2024 pukul 11.00 WIB. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Kejari Tanjung Jabung Timur Melaksanakan Restoratif Justice Pada Perkara Kekerasan Terhadap Anak
Pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 pukul 13.00 s/d selesai, bertempat di Ruang Video Conference Kejari Tanjung Jabung Timur, Kasi Tindak Pidana
Peninjauan Lokasi terhadap Rumah RJ (Restorative Justice) Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang
Pada hari Senin tanggal 25 September 2023 pukul 16.30 WIB s/d selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Bambang Supriyanto,S.H.,M.H) didampingi Kacabjari
Ekspose Internal Upaya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) perkara tindak pidana KDRT
pada hari Senin tanggal 04 September 2023 pukul 14.00 WIB s/d Selesai bertempat di Ruang Vicon Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







