Hadirkan Ahli Pemetaan dan 5 Saksi, JPU Kejari Tanjab Timur Kawal Sidang Perkara Tindak Pidana Umum Hingga Dini Hari

oleh -155 Dilihat

MUARA SABAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengawal proses pembuktian di persidangan. Hal ini terlihat pada sidang perkara tindak pidana umum yang berlangsung maraton demi mengungkap fakta hukum secara terang benderang.

Pada Selasa, 03 Februari 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan persidangan perkara pidana dengan Terdakwa berinisial “TA”.

Dinamika Persidangan dan Agenda Pembuktian

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Anselmus Vialino Sinaga, S.H., dengan agenda utama pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli. Dalam perkara ini, Terdakwa “TA” didakwa melanggar:

  • Pasal 363 Ayat (1) angka 4 KUHPidana (Pencurian dengan Pemberatan); dan/atau

  • Pasal 480 angka 1 dan angka 2 KUHPidana (Penadahan).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Timur yang hadir terdiri dari:

  1. Ahmad Yaser Arafat, S.H.

  2. Kukuh Prima, S.H.

  3. Kamila Dhelivia, S.H.

Guna memperkuat dakwaan, JPU menghadirkan 5 (lima) orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Selain saksi fakta, JPU juga menghadirkan Ahli Pemetaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk memberikan keterangan ahli terkait aspek teknis di lapangan.

Pengamanan dan Kelancaran Sidang

Mengingat urgensi perkara, bidang Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur melakukan pengamanan ketat selama proses persidangan berlangsung untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Persidangan berlangsung sangat dinamis dan memakan waktu cukup lama dalam proses penggalian keterangan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang intensif, sidang baru resmi ditutup pada Rabu, 04 Februari 2026, pukul 01.48 WIB. Meskipun berlangsung hingga dini hari, seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

Langkah Selanjutnya

Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Majelis Hakim. JPU berkomitmen untuk terus menghadirkan pembuktian yang kuat guna mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.