TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berupaya mengoptimalkan kontribusi penerimaan negara dari penanganan perkara.
Pada Kamis, 27 November 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Vicon Pidum Kejari Tanjung Jabung Timur, jajaran Kejaksaan mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Perkara Tindak Pidana Umum secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., didampingi oleh:
-
Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti)
-
Fusthathul Amul Huzni, S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum)
-
Staf dari Seksi Pidum dan Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Sosialisasi ini berfokus pada mekanisme yang efektif dan akuntabel dalam penagihan, penyetoran, dan pelaporan PNBP yang bersumber dari denda, biaya perkara, dan hasil lelang barang bukti dalam kasus pidana umum. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap potensi penerimaan negara dari penanganan perkara dapat disetor secara maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.






