TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya
Tag: tahap ii
Kejari Tanjab Timur Terima Tahap II Perkara Kehutanan, Ekskavator Jadi Barang Bukti Utama
TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus memproses penanganan perkara tindak pidana di bidang kehutanan dengan menerima pelimpahan
Perangi Narkotika, Kejari Tanjab Timur Terima Tahap II Perkara Pelanggaran UU Narkotika
TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan menindaklanjuti berkas perkara penting
Kejari Tanjab Timur Terima Tahap II Perkara Pencurian, Lengkapi Berkas untuk Persidangan
TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali menindaklanjuti berkas perkara tindak pidana umum dari penyidik Kepolisian Resor (Polres)
Kejari Tanjab Timur Laksanakan Tahap II Perkara Pencurian, Barang Bukti Segera Diperiksa
TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur telah menindaklanjuti berkas perkara tindak pidana umum dari penyidik Kepolisian Resor (Polres)
Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara TIPIKOR Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Pelabuhan Jambi Tahun 2019 s.d 2021
Pada hari Selasa,18 Februari 2025 pukul 12:00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tanjung
penyerahan dan pemeriksaan Barang Bukti pada Tahp II Perkara Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Selasa, 21 Januari 2025 pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan Tahap II penyerahan dan pemeriksaan Barang Bukti Dalam Perkara tersangka “GK” melanggar Pasal
Penyerahan dan Pemeriksaan Barang Bukti setelah Tahap II dalam perkara An. JZ
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, Jaksa Fungsional (NURUL AFIFAH ANA, S.H. dan MERI ANGGRAINI SIREGAR, S.H.) beserta Staf
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








