Kawal Pembangunan Daerah, Kejari Tanjab Timur Ekspose Perkembangan Pendampingan Hukum Dinas PUPR T.A 2025

oleh -82 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen memastikan seluruh proyek infrastruktur di daerah berjalan sesuai koridor hukum melalui fungsi Pendampingan Hukum (Legal Assistance).

Pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan Ekspose Perkembangan Pendampingan Hukum atas kegiatan-kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

Sinergi Lintas Bidang dalam Pengawasan

Kegiatan ekspose ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H., didampingi oleh:

  • Rahmad Abdul, S.H. (Kasi Intelijen)

  • Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H. (Kasi PAPBB)

  • Serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Jabung Timur.

Meminimalisir Risiko Hukum Proyek Infrastruktur

Ekspose ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana progres pengerjaan fisik maupun administrasi dari proyek-proyek strategis yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR sepanjang tahun 2025. Melalui Legal Assistance, tim JPN memberikan pertimbangan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan, hambatan, maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Kehadiran Bidang Intelijen dan Bidang PAPBB dalam ekspose ini juga menunjukkan adanya koordinasi internal Kejaksaan yang solid untuk memantau potensi ancaman gangguan (AGHT) serta memastikan pengelolaan aset atau barang milik daerah dilakukan secara tepat sejak dini.

Dengan adanya pendampingan hukum yang intensif ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa terjerat masalah hukum, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.