Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai program ini

  1. Manajemen Perubahan; 2. Penguatan Ketatalaksanaan; 3. Penataan Manajemen SDM; 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja; 5. Penguatan Pengawasan; dan 6. Peningkatan Kualitas

KaSubbagian   Pembinaan   mempunyai   tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan, kepegawaian, kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana,

Bidang Intelijen melakukan kegiatan intelijenyustisial di bidang Sosial, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hukum dan keadialan baik preventif

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.